Tempat kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap di mana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya. Sumber bahaya di tempat kerja dapat ditimbulkan baik dari bahan, alat, prosedur penggunaan serta lingkungannya. Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian yang dengan tempat kerja tersebut. (UU 1/70).
Kondisi tempat kerja yang baik yaitu kondisi yang memungkinkan pekerja melaksanakan kegiatannya dengan optimal, sehat dan selamat. Seorang pekerja pasti mempunyai beban kerja yang ditimbulkan dari aktivitas kerjanya. Selain beban kerja tersebut akan ada juga beban tambahan yang diakibatkan dari 5 faktor, yaitu:
1. Faktor fisik: kebisingan, pencahayaan, iklim kerja, heat stress, radiasi, suhu udara, tekanan udara dan getaran.
2. Faktor kimia: gas, uap, debu, kabut, asap, awan, cairan dan benda padat.
3. Faktor biologis: faktor yang berasal dari makhluk hidup lain seperti tumbuhan dan hewan, mikro maupun makro.
4. Faktor ergonomi : desain konstruksi alat atau mesin, sikap dan cara kerja.
5. Faktor mental-psikologis: motivasi, suasana kerja, hubungan antara pekerja dengan pengusaha, pemilihan kerja, dll. (Suma’mur, 1984)(Anies, 2005)
Faktor-faktor tersebut jika dalam batas nilai yang disyaratkan tidak akan mengganggu pekerja. Sebaliknya jika nilainya melebihi nilai ambang batas yang disyaratkan maka akan sangat berdampak pada pekerja. Salah satu faktor fisika yang ada di tempat kerja X adalah kebisingan.
Kebisingan adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia No.PER/13/MEN/X/2011 tentang Nilai Ambang Batas faktor fisika dan kimia, Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan ditempat kerja besarnya rata-rata adalah 85 dB(A) untuk waktu kerja tidak lebih dari 8 jam per hari atau 40 jam seminggu. (permen 13/11)
Hubungan antara kebisingan dengan kemungkinan timbulnya gangguan terhadap kesehatan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu frekuensi kebisingan, intensitas kebisingan dan lamanya seseorang terpapar kebisingan tersebut. (Rosidah, 2003)
Terdapat 2 karakter utama yang menentukan kualitas suatu suara atau bunyi, yaitu frekuensi dan intensitasnya. Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per detik dengan satuan Herz (Hz), yaitu jumlah gelombang bunyi yang sampai di telinga setiap detiknya. Benda yang bergetar akan menghasilkan frekuensi tertentu yang menjadi suatu bunyi khas dari benda tersebut. Biasanya kebisingan terdiri atas campuran sejumlah gelombang sederhana dari aneka frekuensi. (suma’mur, 2009)
Intensitas atau arus energi per satuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu satuan logaritmis yang disebut desibel (dB) dengan memperbandingkan dengan kekuatan standar 0,000 dyne/cm2 yaitu kekuatan bunyi dengan frekuensi 1000 Hz yang tepat dapat didengar telinga normal. (suma’mur, 2009)
Pengaruh kebisingan Intensitas tinggi (berada diatas NAB), yaitu mengalami gangguan kesehatan, seperti : meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung, risiko serangan jantung meningkat, gangguan pencernaan. Sedangkan pengaruh kebisingan intensitas rendah (dibawah NAB), yaitu:
a. Stress menuju keadaan cepat marah, sakit kepala, dan gangguan tidur.
b. Gangguan reaksi psikomotorik.
c. Kehilangan konsentrasi.
d. Gangguan komunikasi antara lawan bicara.
e. Penurunan performansi kerja yang kesemuanya itu akan bermuara pada kehilangan efisiensi dan produktivitas kerja. (Tarwaka, 2004)
Sebanyak 18 orang (90%) responden dilaporkan dalam sebuah penelitian telah mengalami kenaikan tekanan darah setelah terpapar kebisingan. Kebisingan tersebut sangat berpengaruh terhadap kenaikan tekanan darah responden dimana besar pengaruhnya sebesar 83,8%. (Hadiyanti, 2004). Penelitian lain menyebutkan bahwa ada pengaruh perbedaan pada tingkat kebisingan ’55 dB A dan >55 dB A dengan tekanan darah sistolik dan diastolik pada responden di lingkungan I Pengilar X Kelurahan Amplas Medan. (Simanjuntak, 2012)
Kebisingan merupakan salah satu bahaya yang ada di industri pengolahan batu alam, seperti yang ada di Wilayah Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon. Warga sekitar yang melintas di sekitar area industri kerja tersebut sangat terganggu dan mengeluh dengan adanya suara bising yang ditimbulkan dari proses produksi yang ada di industri tersebut.
Dari survey pendahuluan yang dilakukan pada bulan Februari 2014, keadaan fisik di industri pengolahan batu alam berada dekat dengan jalan raya. Area pemotongan batu besar (pemotongan awal) menggunakan mesin potong berpenggerak diesel dan dinamo tidak berada dalam ruangan khusus dan tidak terpisah antara mesin satu dengan yang lainnya. Operator mesin potong tersebut banyak yang belum secara rutin menggunakan alat pelindung diri, khususnya alat penutup telinga. Operator mesin potong ini bekerja dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Lama istirahat selama 1 jam dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Keluhan yang disakan pekerja umumnya diantaranya adalah sakit kepala, telinga berdenging, nyeri pada bagian punggung dan pinggang dan berkurangnya pendengaran.
B. Rumusan Masalah
Industri pengolahan batu alam yang ada di Kabupaten Cirebon khususnya di wilayah Kecamatan Dukupuntang berkembang sangat pesat. Kemajuan tersebut tentu memberikan dampak bagi masyarakat disekitar industri tersebut, baik dari sisi ekonomi, lingkungan maupun kesehatan masyarakat yang bekerja di industri tersebut. Sisi ekonomi memberikan andil dalam hal pendapatan. Kebisingan, debu dan limbah yang ditimbulkan dari industri ini sangat berpengaruh bagi lingkungan dan juga kesehatan masyarakat sekitarnya, terutama pekerja yang secara rutin terpapar bahaya tersebut.
Pengolahan batu alam menjadi batu hias untuk perumahan diawali dengan pengambilan bahan baku yang berasal dari gunung dan bukit yag berada di sekitar industri. Tahap selanjutnya batu tersebut dibawa ke tempat pengolahan untuk dilakukan proses pemotongan karena ukuran ketika dibawa dari sumbernya cukup besar. Pemotongan batu yang berukuran cukup besar tersebut menggunakan mesin potong yang berukuran besar.
Mesin yang digunakan dalam pemotongan batu di industri pengolahan batu alam mempunyai tingkat kebisingan yang dirasakan pekerja memiliki dampak bagi kesehatan mereka. Oleh karena hal tersebut peneliti merasa perlu untuk mengetahui hubungan intensitas kebisingan, lama kerja dan lama istirahat dari pemaparan terhadap kesehatan pekerja, salah satu indikatornya adalah tingkat tekanan darah pekerja yang ada di industri pengolahan batu alam di Wilayah Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum
Mengetahui hubungan intensitas kebisingan, lama kerja dan lama istirahat dari paparan bising terhadap tingkat tekanan darah pekerja pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
2. Tujuan khusus
a. Mengetahui intensitas kebisingan di lingkungan kerja industri pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
b. Mengetahui lama paparan bising oleh pekerja di industri pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
c. Mengetahui lama istirahat pekerja dari pemaparan bising di industri pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
d. Mengetahui tekanan darah pekerja sebelum bekerja, setelah bekerja dan setelah istirahat di industri pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
D. Hipotesis
Ada hubungan hubungan lama kerja, lama istirahat dari pemaparan dan intensitas kebisingan, terhadap tingkat tekanan darah pada pekerja pengolahan batu alam di kecamatan dukupuntang cirebon
E. Manfaat
1. Pemilik dan pekerja industri pengolahan batu alam mengetahui risiko kebisingan yang ditimbulkan dari mesin produksi yang digunakan dalam industri tersebut dan juga alternatif cara untuk mengurangi dampak kesehatan yang ditimbulkan.
2. Penelitian ini dapat menjadi masukan bagi penelitian selanjutnya yang mempunyai hubungan dengan penelitian ini.